Kapolri: Massa dari Luar Temanggung
Penulis: Sandro Gatra | Editor: Inggried
Selasa, 8 Februari 2011 | 21:38 WIB
Dibaca: 8332
Komentar: 0
KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS IMAGES Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo
TERKAIT:
"Dari informasi Kapolda (Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang) memang bukan hanya masyarakat Temanggung, tapi juga lingkungan Jawa Tengah," kata Kapolri di Mabes Polri, Selasa (8/2/2011) malam.
Kapolri mengatakan, satu orang yang ditangkap bukan warga Temanggung, namun berasal dari kota di sekitar Temanggung. Ketika ditanya apakah tersangka itu berasal dari ormas tertentu, Kapolri menjawab, "Kami belum mengurai sampai ke sana. Itu yang akan kami urai dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama akan kami ungkap tuntas," ujarnya
Seperti diberitakan, kerusuhan itu dipicu ketidakpuasan massa terhadap tuntutan untuk terdakwa Antonius Richmon B dalam perkara penistaan agama. Dia dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama lima tahun.
Menurut Polri, Antonius tertangkap setelah menyebarkan selebaran yang menghina agama Islam dan Kristen ke rumah-rumah warga di Desa Kranggan, Temanggung. Sidang telah berlangsung selama tiga kali, yakni 20 Januari 2011, 27 Januari 2011, dan terakhir siang tadi.