rel="colorSchemeMapping">

Tuesday, January 11, 2011

News

Kasus Penganiayaan Aktivis ICW Dibekukan?
Polda Metro Jaya memberikan penegasan, kasus kekerasan aktivis ICW belum kedaluarsa.
Selasa, 11 Januari 2011, 15:44 WIB
Ismoko Widjaya, Sandy Adam Mahaputra
Aktivis ICW, Tama Satrya Langkun saat menjalani perawatan (VIVAnews/Aries Setiawan)
VIVAnews - Polda Metro Jaya berjanji terus mengusut  kasus kekerasan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.
"Kasus ini akan terus dikawal. Tidak ada niat kami untuk membekukan kasus ini. Buat apa?," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, kepada wartawan, Selasa 11 Januari 2011.

Ia menyebutkan kasus Tama baru akan kadaluarsa 12 tahun lagi. "Jadi tidak perlu takut, polisi akan semaksimal mungkin mengungkap kasus Tama, dan menangkap pelakunya," tegas dia.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri, pengungkapan kasus ini mengkhawatirkan karena tidak kunjung tuntas meski sudah berjalan enam bulan. "Harusnya ada upaya luar biasa dari Polda untuk mengungkap kasus ini," kata Wakil Koordinator Kontras, Indria Fernida, usai audiensi dengan Polda Metro Jaya.

Dia menambahkan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah membuat penuntasan kasus HAM sebagai prioritas kerjanya. Oleh Karena itu, Polda Metro Jaya juga harus menjadikannya prioritas.

Menurut Indria, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Sutarman menyatakan siap untuk memproteksi Tama. "Yang kami minta bukan hanya sekedar proteksi, tapi penuntasan kasus," ujarnya.

Dua bulan lalu saat diminta Kontras dan ICW, diutarakan Indria, polisi mengatakan sulit untuk mengumpulkan bukti. "Sampai hari ini belum ada kemajuan yang berarti," katanya. Kepada Koalisi, Sutarman berjanji untuk membuat pertemuan lanjutan.

Tama yang juga hadir dalam pertemuan tadi menilai pengungkapan kasus ini seharusnya digunakan Polda Metro Jaya untuk membantah asumsi publik. "Ini seharusnya menjadi tantangan bagi Polda untuk membuktikan asumsi bahwa polisi tidak mau mengungkap itu salah," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri di kantornya. Koalisi yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya seperti Kontras, LBH Jakarta, LBH APIK Jakarta, Setara Institute, ICW, Imparsial, Forkon, Arus Pelangi. Lembaga Swadaya Masyarakat itu meminta Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap pekerja HAM, termasuk Tama.